Home » Hari Pertama Diklat PTT YTK, Peserta Dalami Katolisitas dan Peraturan Kepegawaian

Hari Pertama Diklat PTT YTK, Peserta Dalami Katolisitas dan Peraturan Kepegawaian

oleh humas YTK

Batam, YTKNews.id – Setelah mengikuti seremonial pembukaan Diklat Pegawai Tidak Tetap (PTT) Angkatan VIII Tahun 2026 Yayasan Tunas Karya (YTK) wilayah Kepri, para peserta mulai mendalami berbagai materi pembekalan yang telah disiapkan panitia. Kegiatan berlangsung di Ballroom SMA Yos Sudarso Batam, Kamis (15/10/2026).

Materi pertama dibawakan oleh Ketua YTK, RD. Servasius Samuel, S.Psi., M.Psi., Psikolog, pada pukul 12.30–15.30 WIB. Dalam pemaparannya, RD. Samuel mengajak para peserta mengenal lebih dekat profil pengurus, spiritualitas, visi dan misi, sejarah, serta identitas Katolik YTK.

Selama kurang lebih tiga jam, para peserta mengikuti pemaparan dengan antusias. Sesi ini menjadi kesempatan berharga, terutama bagi para pegawai yang baru bergabung, untuk mengenal lebih dalam lembaga tempat mereka berkarya dan memahami arah pelayanan pendidikan yang dikembangkan YTK.

Pengenalan terhadap sejarah dan spiritualitas YTK menjadi bagian penting dalam proses pembekalan. Para peserta tidak hanya diajak memahami perjalanan yayasan, tetapi juga menggali nilai-nilai yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, pekerjaan yang dijalankan tidak dipandang semata-mata sebagai tugas profesional, melainkan juga sebagai bagian dari panggilan untuk melayani, mendidik, dan berkontribusi bagi perkembangan generasi muda.

Usai pemaparan, para peserta diberikan soal untuk dikerjakan secara mandiri. Kegiatan ini bertujuan mengukur pemahaman peserta terhadap materi sekaligus mengajak mereka merefleksikan kembali identitas, visi, misi, dan nilai-nilai dasar YTK.

Peraturan Kepegawaian

Pada sesi kedua, pukul 16.30–19.00 WIB, pembekalan dilanjutkan oleh Bapak Kristiawan Tri Wardana, S.Pd.Ing. Sekretaris YTK ini membawakan materi tentang peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan YTK. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek kepegawaian, mulai dari hak dan kewajiban pegawai, mutasi, kenaikan golongan, evaluasi kinerja, waktu kerja, mekanisme pengajuan izin, cuti tahunan, hingga ketentuan libur pegawai.

Dipaparkan juga mengenai sistem keuangan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kontribusi pajak atas penghasilan, disiplin pegawai, jenis pelanggaran dan sanksi, uang penghargaan masa kerja, serta mekanisme penyelesaian masalah kepegawaian.

Pembekalan ini diharapkan membantu para peserta memahami aturan dan tata kelola kepegawaian secara lebih menyeluruh. Pemahaman tersebut penting agar setiap pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan YTK. Pada sesi kedua ini juga diberikan soal untuk dijawab sebagai bahan evaluasi setelah mendengar penjelasan dari narasumber.

Melalui kedua materi pada hari pertama ini, Diklat PTT Angkatan VIII Tahun 2026 tidak hanya menjadi sarana pengenalan lembaga dan pembekalan administratif, tetapi juga menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran akan identitas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan sebagai bagian dari keluarga besar YTK.

Sejalan dengan tema Diklat, “Mewujudkan Layanan Pendidikan yang Adil dan Humanis,” para peserta diharapkan mampu membawa nilai-nilai yang telah dipelajari ke tempat kerja masing-masing, sehingga kehadiran mereka semakin mendukung terwujudnya pelayanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berorientasi pada martabat setiap pribadi. (da silva, pr)

 

Anda mungkin juga suka