Tanjung Pandan, YTKNews.id – Peserta didik SD Regina Pacis Tanjung Pandan secara bersamaan membuat Kartu Identitas Anak (KIA) pada 23-24 Maret 2022 dilanjutkan 27-28 Maret 2022. Pada kegiatan ini, sekolah berkerja sama dengan Harian Jaya Pos Biro Kabupaten Belitung yang telah disepakati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Belitung untuk membuat KIA tersebut.
Sehubungan dengan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor 008/2093/Setumpeg/Dindikbud dan surat Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Belitung Nomor 70/1093/DKPS/2021 untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebagai kelengkapan berkas, peserta didik membawa kartu keluarga dan akta kelahiran sebagai syarat pembuatan KIA. Kemudian bertempat di perpustakaan, secara bergantian setiap kelas para siswa mengadakan pengambilan foto pribadi,dibantu oleh wartawan yang bertindak sebagai koordinator penggiat KIA yakni Benny Firmanto.
Siau Lie,S.Pd berterima kasih atas dukungan dan antusias orang tua mempercayakan SD Regina Pacis Tanjungapandan dalam pembuatan KIA. Adanya kegiatan ini di sekolah adalah salah satu bentuk pelayanan sekolah dalam pemenuhan hak anak.
“Saya berharap dengan difasilitasi pembuatan KIA di sekolah setiap anak SD Regina Pacis Tanjungpandan memiliki KIA, hal ini sangat penting karena kartu tersebut digunakan sebagai pendataan dan pengakuan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Siau Lie. nys
Reporter : Yosephine Aranxha Fahira