Batam, YTKNews.id—Sepintas ada pertanyaan yang muncul. Mengapa dari sekian banyak sekolah, tetapi SMP Yos Sudarso Batam menjadi tuan rumah dalam Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2023?.
Pertanyaan itu wajar adanya, pasalnya, kegiatan itu sendiri dihadiri oleh 23 sekolah, diantaranya 21 sekolah dari Kecamatan Batam Kota dan 2 sekolah dari kecamatan Bengkong. Lantas, masing-masing sekolah yang mengikuti program ini mengutus Kepala Sekolah, Ketua Komite, Alumni, lima Guru, dan dua orang siswa.
Tentang alas an di balik penentuan SMP Yos Sudarso sebagai tuan rumah, Kristian Sansum, S.Fil selaku Kepala SMP Yos Sudarso mengungkapkan alas an itu di balik itu. “Pertama-tama, SMP Yos Sudarso menyadari dan memberi perhatian serius bahwa deklarasi SRA ini tidak semata-mata hanya sekedar aksi formalitas saja,” ungkap Kristian Sansum, S.Fil.
“Bahwasanya melalui deklarasi SRA, SMP Yos Sudarso berkomitmen untuk mengupayakan terciptanya lingkungan belajar yang ramah dan peduli pada anak,” imbuhnya.
Kristian mengatakan SMP Yos Sudarso terpilih menjadi tuan rumah dalam deklarasi SRA karena sekolah Yos Sudarso adalah sekolah swasta terbesar di Kota Batam sekaligus memiliki fasilitas yang memadai.
“Tujuan dilaksanakan Deklarasi SRA adalah mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi siswa, serta membebaskan mereka dari kekerasan antarpeserta didik maupun kekerasan yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya,” tutur Kristian.
Mantan guru SMA Yos Sudarso ini pun percaya bahwa kenyamanan belajar anak merupakan hal yang harus diprioritaskan karena kenyamanan tersebut dapat memicu perkembangan dan motivasi belajar peserta didik di SMP Yos Sudarso.
Lebih lanjut, ia mengatakan bukan hanya hal itu saja, tapi menciptakan komunikasi, menjujung tinggi keramahan, ramah pada lingkungan juga wajib dilaksanakan oleh kepala sekolah, guru, karyawan dan karyawati, serta seluruh peserta didik.
Hal ini dapat dicontohkan dengan sekolah yang bersih, rindang, bebas dari diskriminasi, dan bebas dari perundungan (bully). Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan dukungan dan kerja sama antara pihak sekolah dan orangtua serta pemangku kepentingan. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan, peserta yang hadir menandatangani banner Deklarasi SRA sebagai bentuk komitmen yang diberikan.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Lingkungan Hidup akan menjadikan sekolah yang rindang, dan bersih, dan Dinas Kesehatan melaksanakan program Deklarasi SRA. (red/sfn)
Kontributor : Humas SMP Yos Sudarso