Tanjungpinang, YTKNews id– Setelah dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Pendidikan nomor B/420/630.1/DISIDIK/2021, tercatat ada 12 sekolah yang diizinkan untuk melakukan PTM terbatas di Kota Tanjungpinang, salah satunya SMA Santa Maria yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai tanggal 4 Oktober 2021.
Kepala SMA Santa Maria, Thomas Mas Leiden mengungkapkan SMA Santa Maria sudah mempersiapkan atribut mengenai protokol kesehatan jauh sebelum dikeluarkannya surat edaran tersebut.
“Adapun persiapan yang sudah dipersiapkan oleh SMA Santa Maria yakni, wastafel di depan masing-masing kelas, batas garis pengantaran dan penjemputan siswa, batas garis berjalan atau berdiri di lapangan, dan alat pengukur suhu tubuh untuk siswa maupun tamu yang datang, kata Thomas, Senin (4/10/2021).
Thomas juga mengungkapkan, siswa harus memakai masker dan menjaga jarak dan tidak boleh membawa bekal makanan dan makan di kelas ketika melaksanakan PTM. Tidak hanya siswa, karyawan dan guru juga diwajibkan agar mengikuti vaksin dan test antigen sebagai syarat untuk melaksanakan PTM.
“Semoga PTM terbatas ini dapat membawa pengaruh positif bagi siswa,” katanya.
Menurut Thomas, PTM terbatas yang diterapkan oleh SMA Santa Maria mengikuti pedoman 50% dari jumlah kelas, sehingga kelas dibagi 2 kelompok besar per masing-masing kelas yakni kelompok A dan kelompok B.
“Kedua kelompok tersebut akan masuk sekolah secara bergantian. Pada saat kelompok A PTM kelompok B mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui aplikasi Google Meet pada jam yang sama,” katanya.
“Untuk mengikuti PTM siswa wajib mendapatkan surat persetujuan dari orang tuanya, untuk mengikuti PTM terbatas di sekolah, sedangkan bagi yang tidak mendapat persetujuan tetap mengikuti melalui PJJ dari ramah masing-masing,” kata Thomas.(JnP/YTKNews.id)
Reporter : Efrillya Damayanti, S.Pd.