Pangkalpinang, YTKNews.id — Sepuluh murid perwakilan SMP Santa Theresia Pangkalpinang mengikuti kegiatan sosialisasi anti narkoba dan anti kekerasan yang digelar di Aula Hotel Bangka City, pada 7 Oktober lalu. Acara ini dihadiri perwakilan dari seluruh SMP se-Pangkalpinang dan dirancang untuk memperkuat literasi perlindungan anak sekaligus membangun budaya sekolah yang aman, sehat, dan bebas kekerasan dan narkoba.
Kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pertama, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang mengajak peserta memahami bahaya narkoba secara utuh, mulai dari pengertian, ciri-ciri pecandu, hingga cara menghindari berbagai modus para pengedar. Para murid diajak berdialog tentang bagaimana tekanan pergaulan, rasa ingin tahu, serta paparan di lingkungan digital dapat meningkatkan risiko, sekaligus dilatih mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan pada teman sebaya. Materi disampaikan dengan contoh kasus yang dekat dengan realitas remaja, sehingga murid tidak hanya sekedar mendengarkan teori, tetapi juga berlatih mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi situasi rawan.
Memasuki sesi kedua, narasumber dari Polda Bangka Belitung memaparkan materi anti kekerasan yang berfokus pada perlindungan anak. Peserta diperkenalkan pada payung hukum yang mengatur hak-hak anak dan kewajiban lingkungan sekolah untuk menjaganya. Murid memahami ragam kekerasan yakni dapat berupa fisik, psikis, seksual, serta penelantaran beserta tanda-tanda yang perlu diwaspadai. Penjelasan dilengkapi strategi pencegahan di tingkat kelas, seperti membangun empati, berkomunikasi asertif, dan menciptakan budaya “berani bicara” ketika melihat tindakan kekerasan.
Peran guru dan murid ditekankan sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak kekerasan. Sekolah didorong memiliki mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti laporan, termasuk mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau satgas yang ada di masing-masing satuan pendidikan.
“Bagi yang menjadi korban, segeralah melapor kepada pihak yang berwenang di sekolah atau kepolisian, serta mengamankan bukti agar proses penanganan dapat berjalan!” ujar pemberi materi.
Para peserta diingatkan akan pentingnya mencatat kronologi secara rinci seperti siapa yang terlibat, tempat dan waktu kejadian, serta saksi bila ada sehingga laporan memiliki bukti yang kuat dan jelas. Bukti kemudian disalurkan kepada pihak berwenang, seperti TPPK, kepolisian, atau lembaga perlindungan perempuan dan anak, untuk dicatat dan ditindaklanjuti. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) akan membantu pengumpulan bukti sesuai prosedur yang berlaku.
Pemberi materi juga menyoroti bullying yang kerap luput karena dianggap “candaan”. Para peserta diajak membedakan jenis-jenis perundungan (verbal, fisik, sosial, maupun siber) serta dilatih langkah yang tepat saat menyaksikannya: menghentikan perilaku, mengamankan korban, tidak membalas, dan segera melapor ke guru atau TPPK. Di sisi pencegahan, murid dibekali tips agar tidak menjadi korban, antara lain membangun kepercayaan diri, memilih pergaulan yang sehat, membatasi paparan konten negatif, dan memanfaatkan kanal bantuan di sekolah.
Perwakilan SMP Santa Theresia menilai kegiatan ini relevan dengan kebutuhan murid saat ini.
“Hari ini kami mendapat pemahaman yang lebih jelas tentang risiko narkoba, jalur pelaporan kekerasan, serta cara bersikap ketika melihat bullying.” ungkap Xavier salah satu murid yang ikut sosialisasi ini.
Melalu kegiatan ini harapannya sekolah-sekolah di Pangkalpinang dapat memperkuat jejaring pencegahan, memastikan setiap anak merasa aman, didengar, dan terlindungi, serta menutup ruang bagi peredaran narkoba dan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kontributor: Alexander