Batam, YTKNews.id —Terhitung langka, yayasan di bidang pendidikan yang memberikan perhatian untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolahnya. Namun, itu tidak terjadi pada Yayasan Tunas Karya (YTK). Pasalnya, pada awal bulan Agustus lalu, Pengurus Yayasan milik Keuskupan Pangkalpinang ini, langsung diterjunkan untuk membekali kompetensi para kepala sekolahnya di wilayah Kepulauan Riau. Tidak hanya itu. Bahkan pengurus YTK juga memiliki program pembinaan atau pembekalan (formation) kepada semua pegawai untuk menunjang peningkatan kinerjanya.

Kegiatan Diklat Kepala Sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dilakukan di satu tempat untuk wilayah Kepulauan Riau yakni di ruang mini ballroom gedung SMA Yos Sudarso Batam selama 3 hari, tepatnya tanggal 7 – 9 Agustus 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 21 orang. Para peserta sejak pembukaan tampak sangat antusias dan menunjukkan semangat dalam mengikuti proses diklat dari semua narasumber. Bukan hanya teori saja yang diberikan namun juga ada kegiatan praktik yang menjadi bagian terpenting untuk mengetahui pemahaman serta bisa untuk mengetahui dan menjawab kendala yang dijalankan para kepsek. Hal yang menjadi perhatian untuk pembekalan ini mencakup tentang pemimpin yang Berkarakter, Promosi Sekolah, Administrasi Manajerial Non Keuangan, Supervisi terkait jabatan, DP3, dan Manajerial Keuangan. Diklat juga selalu diawali dan ditutup dengan Misa.
“Sebagai kepala sekolah yang baru dilantik, saya merasa dikuatkan dan ada pencerahan dengan adanya diklat Kepsek ini untuk menunjang pekerjaan saya,” ujar Martua Parulian Manik, S. Fil., Kepala SD Ignatius Loyola Rempang dalam sambutannya mewakili peserta. Hal ini juga dirasakan yang sama oleh kepala sekolah lainnya. Meskipun sudah menjadi kepala sekolah sebelumnya karena bisa meng-update kembali terkait tugas yang harus dijalankan.
Harapan Pengurus Yayasan Tunas Karya yang diwakili oleh Bapak Albertus Cristian pada kata sambutan penutupnya agar para Kepala Sekolah bisa menindaklanjuti segala ilmu yang diberikan dalam diklat ini untuk diterapkan demi menunjang pelaksanaan tugasnya, sehingga pada akhirnya sesuai dengan yang diharapkan dan selaras dengan ketentuan yang ada di Yayasan Tunas Karya. (sfn)
Reporter : Sumiyati, S.Pd., M.M