Tanjungpinang, YTKNews.id— Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali menyapa generasi muda tepatnya peserta didik SMP Katolik Tanjungpinang, Kamis, 24 Juli 2025.


Kasi Pidum, Martahan Napitupulu, S.H. dan Kasubsi II bidang Intelijen, Parwila Qonitah, S.H.,M.H, membawakan materi cyber bullying dan tindak pidana kekerasan seksual pada anak. Dalam materinya, Parwila menyampaikan contoh jenis-jenis perundungan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial atau platform online lainnya.

Kolaborasi dengan pihak sekolah ini memberikan pengaruh baik kepada seluruh peserta didik agar memiliki pemahaman tentang hukum dan menghimbau agar peserta didik berhati-hati dalam menggunakan media digital.
Kepala SMP Katolik Tanjungpinang, RD. Kamilus B. Duha, M.Pd. mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang telah bersedia memberikan materi dari bahaya media sosial. Beliau berharap agar materi yang diberikan dapat dicerna dengan baik oleh seluruh peserta didik dan diterapkan dalam kehidupan sehar-hari, sehingga bisa meminimalisir bentuk-bentuk kejahatan dari media sosial tersebut.

Gregory Geldy Djanera selaku ketua OSIS SMP Katolik sekaligus mewakili peserta didik memberikan tanggapannya bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena dari kecil sudah disosialisasikan bahaya cyber bullying, judi online bagi pelajar.
Kontributor : Milawati