Sungailiat, YTKNews.id – Senin, 26 Oktober 2026, suasana pagi di SMP Maria Goretti tampak berbeda dan sarat makna. Meskipun cuaca sejak pagi mendung, kegiatan upacara bendera tetap dilangsungkan dengan penuh khidmat. Upacara kali ini terasa istimewa karena kehadiran tamu khusus dari pihak kepolisian yang bertindak sebagai pembina upacara, yakni Aiptu Dony, didampingi oleh Briptu Maulana. Adapun petugas upacara bendera pada hari itu adalah jajaran pengurus OSIS SMP Maria Goretti. Dengan persiapan yang matang, seluruh rangkaian upacara, mulai dari awal hingga pengibaran Sang Saka Merah Putih, berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Namun, ujian kecil datang tepat setelah pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara. Hujan mulai turun membasahi lapangan. Menghadapi situasi tersebut, seluruh peserta upacara yang terdiri atas 185 siswa, Bapak/Ibu Guru, serta karyawan SMP Maria Goretti menunjukkan sikap disiplin yang tinggi. Mereka meninggalkan lapangan dengan tertib tanpa membubarkan diri, kemudian berbaris dengan rapi di selasar kelas agar amanat pembina upacara dapat tetap dilanjutkan.
Di hadapan para guru dan siswa, Briptu Maulana menyampaikan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri saat berkendara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat ketentuan mengenai batas usia untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu:
- Sepeda motor dan mobil: Minimal berusia 17 tahun dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Sepeda listrik: Minimal berusia 12 tahun, tetapi tidak boleh digunakan di jalan raya.
Lebih lanjut, Aiptu Dony menyampaikan bahwa pada tahun 2026, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) didominasi oleh pelajar tingkat SMP dan SMA. Hal ini umumnya terjadi karena kondisi emosi remaja yang masih labil sehingga dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam mengendalikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Selain masalah lalu lintas, Aiptu Dony juga menyampaikan sejumlah pesan moral yang sangat penting bagi para pelajar SMP Maria Goretti.
Pencegahan Perundungan (Bullying)
Siswa diingatkan agar tidak melakukan tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Perundungan dapat merugikan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum. Bahkan, tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu, siswa diingatkan untuk menghargai sesama, mengingat bahwa setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Bijak Menggunakan Gawai (HP)
Penggunaan telepon genggam harus diarahkan untuk mendukung kegiatan belajar dan hal-hal positif, bukan untuk melakukan tindakan negatif. Pesan tegas yang disampaikan adalah, “Jarimu adalah harimaumu.”
Bahaya Miras, Narkoba, dan Vape
Seluruh siswa diingatkan dengan tegas agar tidak mencoba-coba mengonsumsi minuman keras (miras), menggunakan narkoba, maupun memakai rokok elektrik (vape).
Seluruh rangkaian kegiatan Police Goes to School beserta amanat yang disampaikan oleh jajaran kepolisian mendapat apresiasi tinggi dari Kepala SMP Maria Goretti, Fristy Yasinta Tarigan. Beliau menilai bahwa materi yang disampaikan sangat sejalan dengan visi dan harapan pihak sekolah dalam membentuk karakter peserta didik yang disiplin.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keselamatan siswa, SMP Maria Goretti juga telah lama memberlakukan peraturan tegas di lingkungan sekolah, yaitu larangan bagi siswa untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMP Maria Goretti dapat tumbuh menjadi generasi muda yang taat hukum, disiplin, berakhlak mulia, serta senantiasa mengutamakan keselamatan di mana pun berada.
Kontributor: Dewi Susanti
